Selamat Datang di blog Citra Usadha Indonesia

Citra Green

Sejarah Citra Green 
 
Apa yang akan dilakukan oleh unit layanan Citra Green bukanlah hal yang baru di Citra Usadha, kegiatan penanganan sampah utamanya pengolahan sampah organic rumah tangga telah dilakukan pada tahun 2011. Hal ini dilakukan oleh beberapa orang staf Citra usadha Indonesia yang telah mendapatkan pelatihan pengolahan sampah organic menjadi kompos yang dapat menjadi produk yang mempunyai nilai jual. Meskipun itu hanyalah sebuah uji coba, namun apa yang dihasilkan sangatlah memuaskan. Pupuk yang dihasilkan telah diuji coba pada tanaman percontohan yang dibuat, dan ternyata pupuk tersebut sangat efektif untuk menyuburkan tanaman serta pemanfaatan lahan kosong yang non produktif menjadi produktif.Dari pengalaman tersebut, potensi yang dimiliki oleh tim Citra Usadha, lebih dikembangkan lagi dalam wadah unit layanan Citra Green. Wadah ini tidak hanya untuk kepentingan lembaga, tetapi juga sebagai wadah edukasi bagi masyarakat/ komunitas di pedesaan.

             Kenapa Citra Green?

 
Sampai saat ini sampah masih menjadi masalah di dunia, sering kali sampah menjadi sumber dari bencana, baik banjir, polusi dan hal berbahaya yang lain. Hal ini diakibatkan karena semakin besarnya pertumbuhan jumlah penduduk serta beragamnya pola konsumtif masyarakat. Pola konsumtif yang semakin beragam tersebut, menimbulkan beragam jenis sampah, seperti bentuk sampah kemasan yang berbahaya dan atau sulit diurai oleh suatu proses alam.

Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan. Masyarakat dalam pengolahan sampah masih bertumpu pada pendekatan akhir (end of pipe) yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ketempat pemrosesan akhir sampah. Padahal timbulan samapah dengan volume besar dilokasi pemrosesan akhir sampah berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap pemanasan global. Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru pengelolaan sampah. Paradigma baru yang memandang sampah sebagai sumberdaya yang bernilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan, seperti untuk sumber energy, kompos, pupuk, ataupun bahan baku industry.

Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang konprehensif dari hulu, sejak dihasilkan suatu produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai ke hilir , yaitu pada fase produk sudah digunakan sehingga menjadi sampah yang kemudian dikembalikan kemedia lingkungan secara aman. Paradigma baru dalam pengelolaan sampah ini dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.  

Upaya pengelolaan sampah sangat terkait dengan pasal 28H ayat (1) Undang Undang Dasar RI tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Amanat UUD ini memberikan pelayanan public dalam pengelolaan sampah, hal ini membawa konsekuensi hokum bahwa pemerintah adalah pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dibidang pengelolaan sampah, meskipun secara operasional pengelolaannya dapat bermitra dengan badan usaha. Selain itu organisasi persampahan dan kelompok masyarakat yang bergerak dibidang persampahan dapat juga diikut sertakan dalam kegiatan pengelolaan sampah.

Untuk mengatur pengolahan sampah tersebut, saat ini telah ditetapkan Undang undang RI Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah. UU ini merupakan pengaturan hokum tentang hak dan kewajiban masyarakat serta wewenang pemerintah dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan public dalam bidang pengolahan sampah ini didasarkan atas asas tanggung jawab, asas keberlanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan dan asas nilai ekonomi.

Selain permasalahan sampah, sebagian besar masyarakat tidak mau dan tidak mampu memanfaatkan sepetak lahan kosong disekitar rumahnya untuk digarap menjadi lahan produktif. Pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif berkontribusi untuk pemenuhan kebutuhan sehari hari (sayur mayur, palawija, tanaman obat), menjaga lingkungan hijau yang asri dan menghasilkan udara segar. Dalam kerangka yang lebih besar upaya tersebut akan membantu pemerintah dalam upaya penyehatan lingkungan.


           Apa itu Citra Green?

Citra Green adalah unit layanan Citra Usadha Indonesia yang berfokus pada kegiatan penanganan sampah dan pemanfaatan lahan kosong untuk menghasilkan produk bernilai ekonomis. Citra Green mengembangkan program mendidik dan memberdayakan masyarakat/ komunitas untuk melakukan penanganan sampah dan memanfaatkan lahan kosong.
Upaya ini dilakukan dengan membantu memfasilitasi masyarakat/ komunitas untuk meningkatkan kapasitas dan ketrampilan mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomis dan memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan yang penuh manfaat untuk menujang kehidupan sehari hari masyarakat/ komunitas. Program layanan yang diberikan tetap mengedepankan kearifan lokal dan partisipasi aktif masyarakat/ komunitas, sehingga upaya yang dilakukan dapat berkelanjutan untuk bersama sama mengupayakan terciptanya lingkungan yang sehat dan berkulitas.

          Visi dan Misi Citra Green

1.     Visi :
Terwujudnya lingkungan yang sehat.

2.     Misi :
Melakukan upaya-upaya kesehatan lingkungan melalui pendidikan, pelatihan, penanganan lingkungan dengan mengedepankan nilai kearifan lokal dan partisipasi masyarakat/ komunitas secara langsung.
          
           Apa yang luar biasa dari Citra Green?

Unit layanan Citra Green dalam memberikan layanan melibatkan tenaga- tenaga yang handal dan professional serta dilakukan dengan cara cara yang praktis dan menyenangkan. Metode yang partisipatif dalam memfasilitasi pelatihan memungkinkan semua peserta untuk dapat urun rembug dalam menyampaikan pendapat, sehingga peserta menjadi komponen yang aktif.
Tidak hanya menguatkan kapasitas dan ketrampilan masyarakat/ komunitas, tetapi tim kerja Citra Green akan melakukan pendampingan lapangan untuk melihat bagaimana masyarakat/ komunitas mengaplikasikan ilmu yang didapat.

          Program

1.  Penguatan kapasitas dan ketrampilan masyarakat/ komunitas
Layanan penguatan kapasitas dan ketrampilan masyarakat merupakan pengemasan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat/ komunitas dalam penanganan sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis. Penguatan ini dilakukan dengan metode pelatihan partisipatif dan pendampingan.
Program ini dilakukan dalam bentuk kegiatan :
a.     Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos padat dan cair
b.     Pendampingan Lapangan Pembuatan Pupuk Kompos padat dan cair
c.      Fasilitasi pemasaran hasil produksi

2.  Pemanfaatan lahan kosong
Program ini merupakan pemanfaatan lahan kosong yang tidak produktif menjadi produktif dengan cara mendidik dan memfasilitasi masyarakat/ komunitas dalam mengelola lahan.
Program ini akan dilakukan melalui kegiatan :
a.     Pendampingan penataan dan pemanfaatan lahan kosong.
b.     Memfasilitasi kebutuhan – kebutuhan pengelolaan lahan seperti penyediaan bibit tanaman, pupuk dan tenaga ahli.